Kamis, 15 Oktober 2015

# KOSONG #

Setiap amal-ternyata tidak bisa langsung naik ke langit. Setiap amal manusia harus melewati tujuh pintu langit, dimana setiap langit dijaga oleh seorang malaikat yang bertugas memeriksa amalan-amalan manusia, sebelum diteruskan ke langit yang paling tinggi. Bila pada langit pertama diperiksa amalannya telah dan telah lolos, maka akan diteruskan hingga pada pintu langit ke tujuh. Bila saja amal manusia lolos pad langit ke tiga, tapi pada langit yang ke empat di periksanya, dan ternyata tidak lolos amal tsb, maka seluruh amal tsb dicampakkan begitu saja, dan kembali lagi ke Bumi.

Amal manusia tidak bisa dinilai oleh manusia. Kelihatannya saja, amal tsb nampak baik,banyak orang yang memujinya, tapi belum tentu bisa menjadi amal yang baik dimata Allah. Sesama manusia tidak bisa menilai atau menentukan bahwa si fulan telah berbuat baik, secara kasat mata ya..memang itu telah berbuat baik, itu baru TANDA-TANDA nya saja berbuat baik. Hakekatnya belum bisa amal tsb, dikatakan baik. Karena perlu pengujian yang sangat haluis dan teliti. Apalagi kita membuat ceritera-ceritera yang kelihatannya menyentuh dihati, yang sebenarnya tidak menyentuh sama sekali hingga di hati. Cobalah perhatikan ayat Allah sbb :



" Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan[1062], lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan" Surat Al Furqon ayat 23

[1062]. Yang dimaksud dengan amal mereka disini ialah amal-amal mereka yang baik-baik yang mereka kerjakan di dunia Amal-amal itu tak dibalasi oleh Allah karena mereka tidak beriman.

Bila kita simak ayat tsb, nampak jelas, amal amal manusia yang kelihatannya waktu di dunia baik ternyata dihadapan Allah tidak dibalas, amal amal baik tsb hilang begitu saja, bagai debu yang berterbangan. Dalam kontek ayat tsb di atas, jelas sekali kita sesama manusia tidak bisa menilai amal soleh manusia. Ayat selanjutnya menyatakan sebab-sebab amal tsb tidak diterima Allah karena tidak BERIMAN.

Sebagaimana firman Allah dalam sbb :

" Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka karena keimanannya[670], di bawah mereka mengalir sungai- sungai di dalam syurga yang penuh kenikmatan." (surat Yunus Ayat 9)

[670]. Maksudnya: diberi petunjuk oleh Allah untuk mengerjakan amal-amal yang menyampaikan surga.

Dan agar aamal bisa diterima Allah, hendaknya amal di lakukan dengan IKHLAS, sebagaimana firman Allah :

"dan (aku telah diperintah): "Hadapkanlah mukamu kepada agama dengan tulus dan ikhlas dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik."
(Surat Yumus ayat 105)

Kalau kita simak ayat-ayat tersebut di atas, maka kunci segala amal terletak pada sejauh mana kita tekah beriman kepada Allah, dan semua amal-amal yang kita lakukan harus IKHLAS. Untuk bisa mengetahui ihklas, kita mesti belajar ilmu ikhlas.

Inti ikhlas, adalah KEKOSONGAN dalam hati, yang ada hanya ridho Illahi Robbi.

Bila kita melihat Masjid, bagian yang paling atas adalah kubahnya. Masjid besar tanpa kubah, kelihatnya tidak sempurna. Bahkan kita bisa melihat MASJID KUBAH EMAS di Jakarta. Bila kita perhatikan, apa isi kubah masjid yang besar tsb ?. Isinya adalah KOSONG. Kalau kita ambil filsafat kubah, kita ingin mencapai derajat yang paling tinggi, bila hati kita telah kosong dari atribut dunia, yang atinya di dalam hatinya semata-mata hanya ada Allah.

Semoga tulisan ini bermanfaat.







^ ARTI IKHLAS ^

 
Kalau ada orang berkata "Saya ihklas kok", justru ini TIDAK IHKLAS. Pernyataan ini bisa berujung PAMER, yang intinya agar orang lain menyanjungnya. Kata seorang Hadrathus Syaikh yang alim, " Ihklas adalah rahasia Allah yang diberikan kepada kekasih-kekasih Allah, malaikat saja tidak bisa mengetahui perbuatan ihklas , apalagi manusia. Ihklas adalah perbuatan hati,yang bersifat ruhaniyah/bathin. Bila melihat orang berbuat kebajikan yang kelihatan baik, belum tentu dikerjakan dengan ikhlas, apalagi perbuatan tsb di bicarakan kepada orang lain. Gambaran perbuatan ihklas adalah seperti kita buang hajat besar (maaf), kalau kita habis melakukan pekerjaan buang hajat besar apakah kita selalu mengingat-ingatnya ? Apakah selalu kita membicarakannya ?. Semoga kita selalu diberi Ihklas oleh Allah dalam setiap aktivitas kita.

Selasa, 29 September 2015

8 Khasiat minum susu campur kunyit untuk kesehatan

| Minggu, 2 Agustus 2015 13:14


8 Khasiat minum susu campur kunyit untuk kesehatan
Ilustrasi susu kunyit. ©2015 Merdeka.com/shutterstock/thespiritscience.net
Merdeka.com - Alih-alih menambahkan bahan-bahan tidak sehat seperti gula dan krim ke dalam susu, Anda bisa memasukkan sesuatu yang lebih sehat seperti bubuk kunyit. Obat ini telah lama dipercaya memiliki beberapa manfaat kesehatan untuk tubuh. Yang harus Anda lakukan hanyalah mencampur segelas susu panas dengan setengah sendok teh bubuk kunyit atau 3 cm kunyit segar - biarkan selama 10-15 menit, dan voila!

1. Mengobati pilek dan batuk

Kunyit memiliki sifat antiseptik dan anti-inflamasi yang melawan infeksi serta mengatasi gejala batuk atau pilek. Minuman herbal ini sangat efektif dalam mengobati batuk kering.

2. Mendetoksifikasi tubuh

Kunyit telah lama digunakan sebagai pembersih darah. Jenis rempah ini bisa meningkatkan sirkulasi darah dan merangsang sistem limfatik. Dan kunyit juga dapat membantu hati dalam mendetoksifikasi tubuh.

3. Menenangkan arthritis dan nyeri sendi

Sifat anti-inflamasi yang dimiliki oleh kunyit memiliki kemampuan untuk menenangkan rasa sakit, pembengkakan dan peradangan yang terkait dengan arthritis. Minuman ini juga mampu memperkuat tulang dan sendi, serta meningkatkan fleksibilitas tubuh.

4. Meredakan sakit kepala

Kunyit kaya akan antioksidan serta beberapa nutrisi, sehingga dapat digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit untuk sakit kepala, terutama yang disebabkan oleh kemacetan.

5. Meningkatkan kekebalan tubuh

Sifat antivirus dari rempah-rempah ini dapat meningkatkan kekebalan tubuh secara alami dan mencegah infeksi virus. Kunyit juga dapat melindungi tubuh dari infeksi seperti hepatitis. Penelitian juga menunjukkan bahwa kunyit mampu memperlambat perkembangan penyakit Alzheimer, dan bahkan mengurangi risiko Anda terkena kanker.

6. Meningkatkan kualitas tidur

Minum segelas susu kunyit hangat, satu jam sebelum tidur, dapat membantu meningkatkan kualitas tidur Anda. Sebab, susu mengandung serotonin dan melatonin, yang merupakan bahan kimia otak yang memainkan peran penting dalam siklus tidur.

7. Mengurangi kram menstruasi

Ladies, minum segelas susu kunyit setiap hari dapat mengurangi kram saat menstruasi. Hal ini karena kunyit memiliki sifat antispasmodic, serta beberapa nutrisi penting yang dapat mengurangi kram menstruasi.

8. Mempercepat penurunan berat badan

Senyawa dalam kunyit membantu tubuh untuk memecah lemak, sehingga dapat membantu Anda menurunkan berat badan.

Inilah delapan khasiat minum susu campur kunyit untuk kesehatan. Tunggu apalagi? Yuk rutin minum ini di rumah!

Selasa, 22 September 2015

Waktu Waktu Haramnya Puasa dan Mengenal Tasyrik

Waktu Waktu Haramnya Puasa dan Mengenal Tasyrik
Puasa ada yang wajib seperti puasa pada Bulan Ramadlan dan ada pula yang sunnah,Puasa bagian dari ibadah,namun tidak semuanya puasa itu masuk ibadah,karna ada waktu waktu tertentu yang tidak memperbolehkan melakukan puasa.



Waktu Waktu Haramnya Puasa dan Mengenal Tasyrik
Waktu haram puasa
Waktu haram puasa adalah waktu di mana umat Islam dilarang berpuasa. Hikmahnya adalah ketika semua orang bergembira, seseorang itu perlu turut bersama merayakannya.
  • Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri ( 1 Syawal )
  • Berpuasa pada Hari Raya Idul Adha ( 10 Zulhijjah )
  • Berpuasa pada hari-hari Tasyrik ( 11, 12, dan 13 Zulhijjah )
Selain hari-hari tersebut, ada pula waktu dimana umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa, yaitu ketika ada kerabat atau teman yang sedang mengadakan pesta syukuran atau pernikahan. Hukum berpuasa pada hari ini bukan haram, melainkan makruh, karena Allah tidak menyukai jika seseorang hanya memikirkan kehidupan akhirat saja sementara kehidupan sosialnya (menjaga hubungan dengan kerabat atau masyarakat) ditinggalkan.
Hadits Mengenai Hari Tasyrik


Hari Tasyrik
Hari tasyrik adalah hari dimana diharamkan untuk berpuasa, hari tasyrik bertepatan dengan tanggal 11,12,13 Dhzuhijjah. Pada hari-hari itu jamaah haji berada di Mina untuk melontar jamrah dan mabit. Pada hari-hari ini umat Islam masih diperbolehkan melakukan penyembelihan hewan Qurban.
Dalam suatu riwayat disebutkan :
عَنْ أَبِي مُرَّةَ مَوْلَى أُمِّ هَانِئٍ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَلَى أَبِيهِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ ، فَقَرَّبَ إِلَيْهِمَا طَعَامًا ، فَقَالَ : كُلْ . قَالَ : إِنِّي صَائِمٌ . قَالَ عَمْرٌو : كُلْ ، فَهَذِهِ الأَيَّامُ الَّتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِفِطْرِهَا ، وَيَنْهَى عَنْ صِيَامِهَا . قَالَ مَالِكٌ : وَهِيَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . صححه الألباني في صحيح أبي داود .
Dari Abi Murrah Maula (bekas budak) Umi Hani, Bahwa ia bersama Abdullah bin Amr datang kepada ayahnya Amru bin Ash, Maka disuguhkanlah kepada mereka berdua makanan. Ia (Amr bin Ash), “Makanlah”. Ia (Abdullah bin Amr) menjawab, “Aku sedang puasa”. Maka Amr bin Ash berkata, “Makanlah, karena hari ini adalah hari dimana Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk berbuka (makan) dan melarang dari berpuasa pada hari ini”. Malik berkata, “(yang dimaksud) Itulah hari-hari tasyriq”
(Dishohihkan Oleh Syeikh al-Albany dalam Shohih Sunnan Abi Daud)
اليوم الحادي عشر من ذي الحجة والثاني عشر والثالث عشر ، تسمى أيام التشريق
Hari 11, 12 dan 13 Dzulhijjah adalah Hari Tasyrik



1. Hari Raya Idul Fithri
Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمَ الفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى – متفق عليه
Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari: hari Fithr dan hari Adha. (HR Muttafaq ‘alaihi)


2. Hari Raya Idul Adha
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.



3. Hari Tasyrik
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Namun sebagian pendapat mengatakan bahwa hukumnya makruh, bukan haram. Apalagi mengingat masih ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk puasa 3 hari selama dalam ibadah haji.
إِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْب وَذِكْرِ اللهِ تَعَالى – رواه مسلم
Sesungguhnya hari itu (tasyrik) adalah hari makan, minum dan zikrullah (HR Muslim)


4. Puasa sehari saja pada hari Jumat
Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya. Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa. Sebagian ulama tidak sampai mengharamkannya secara mutlak, namun hanya sampai makruh saja.


5. Puasa pada hari Syak
Hari syah adalah tanggal 30 Sya‘ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat. Saat itu tidak ada kejelasan apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum. Ketidak-jelasan ini disebut syak. Dan secara syar‘i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu. Namun ada juga yang berpendapat tidak mengharamkan tapi hanya memakruhkannya saja.
6. Puasa Selamanya
Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari. Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar‘i puasa seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.


7. Wanita haidh atau nifas
Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa. Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar. Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya. Bukan berarti mereka boleh bebas makan dan minum sepuasnya. Tetapi harus menjaga kehormatan bulan Ramadhan dan kewajiban menggantinya di hari lain.


8. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya
Seorang isteri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya. Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia berpuasa. Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya haram secara syar‘i.
Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka puasa. Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak membutuhkannya. Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji atau umrah atau sedang beri‘tikaf. Sabda Rasulullah SAW Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedangkan suaminya ada dihadapannya. Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi isteri, sedangkan puasa itu hukumnya sunnah. Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk mengejar yang sunnah.
Sekian Penjelasan Mengenai Waktu Waktu Haramnya Puasa dan Mengenal Tasyrik
Mohon maaf apabila ada yang salah maupun masih ada yang kurang.

# WANITA YANG MASUK NERAKA #







Rasulullah SAW bersabda:
"Aku berdiri di atas surga, kebanyakan orang yang masuk ke dalamnya ialah golongan miskin, Sedangkan orang-orang kaya tertahan di luar pintu surga kerana dihisab. Selain itu, ahli neraka diperintahkan masuk ke neraka. Dan, aku telah berdiri di atas pintu neraka, aku melihat kebanyakan orang yang masuk ke dalamnya ialah wanita."
(HR. Bukhari)
Lantas, tingkah laku apa saja yang menyebabkan para wanita wajib masuk neraka? 12 diantaranya adalah:
1. MEMAMERKAN AURAT
Aurat wanita hukumnya Wajib dijaga, karena jika aurat itu sedikit saja tersingkap, maka setan akan menungganginya untuk membuat laki-laki yang melihatnya tergoda nafsunya.
Orang-orang yang menjaga auratnya selama hidup di dunia berdasarkan tuntunan SYARIAH akan memperoleh belaian rahmat Allah SWT yang luasnya tak terkira.
2. MENYAKITI HATI SUAMI
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak seorang wanita pun yang boleh menyakiti hati suaminya melalui kata-kata kecuali Allah SWT akan membuat mulutnya kelak di hari kiamat selebar tujuh puluh dira', kemudian akan mengikatkannya di belakang lehernya."
Beberapa sikap yang tergolong dalam menyakiti hati suami:
Tidak mau melayani kebutuhan suami.
Membelanjakan harta suami tanpa izin dan
Meminta cerai tanpa alasan.
3. MENYUSUI ANAK ORANG LAIN TANPA IZIN SUAMI
4. KELUAR RUMAH TANPA IZIN SUAMI
Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan akan mengikutinya."
5. TIDAK MANDI WAJIB DARI HAID DAN NIFAS
Rasulullah SAW melihat di antara kerumunan wanita yang menjerit-jerit dengan siksaan yang begitu pedih. Kaki dan tangan mereka diikat. Salah satu penyebabnya ialah mereka tidak mandi wajib dari haid dan dari nifas.
6. BERSOLEK AGAR DILIHAT OLEH PANDANGAN AJNABI (LELAKI NON MAHRAM)
Ibnu Abbas meriwayatkan hadits dari rasulullah SAW bersabda:
"Apabila seorang wanita keluar rumah dengan bersolek dan memakai haruman (suami ridha) maka dibangunkan untuk suaminya sebuah rumah di neraka."
7. SUKA MEMBICARAKAN AIB ATAU KEBURUKAN ORANG LAIN
8. MENONJOLKAN DIRI SUPAYA TERKENAL
Bukan harta yang menyebabkan manusia terperosok ke lembah kehinaan melainkan kesalahan orientasinya sendiri.
9. TIDAK MENGERJAKAN SALAT DAN INGKAR KEPADA ALLAH
Setinggi mana jua kejayaan apapun pencapaian kita selama hidup di dunia, tetapi kita tidak pernah menjadikannya sebagai medium untuk menegakkan kalimat Allah SWT, maka kelak kita akan dimasukkan ke dalam neraka. Na'uzubillah.
10. MENGADU DOMBA DAN SUKA BERDUSTA
Ketahuilah bahwa mengadu domba dan berdusta itu adalah sifat syaitan.
11. AHLI FITNAH
Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita."
12. KIKIR DAN MENUTUP DIRI DARI SESAMA
Orang-orang yang tidak menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT seperti tidak berzakat atau derma kepada sesama, pasti mendapat siksa yang pedih.
Itulah golongan wanita-wanita yang diJAMIN masuk Neraka, kecuali mereka bertaubat kepada Allah SWT dengan bersungguh-sungguh.





Senin, 21 September 2015

# QURBAN DAN HUKUM SYARIATNYA #







Oleh :Habib Tohir bin Abdullah Al Kaff
Pembina Ponpes DAARUL HIJRAH KOTA TEGAL
dan Pembina Jamm'iyah ROTIBAYN TEGAL


Hari_raya_kurban beberapa hari lagi Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban akan tiba, maka yang patut di kenang serta diteladani suatu peristiwa pengurbanan yang maha hebat dan dasyat yaitu peristiwa Nabiyulloh Ibrohim yang mendapat perintah Illahi untuk mengurbankan putranya yang tercinta bahkan satu-satunya putra yang dipunyai saat itu yaitu Ismail. Sebagaimana Al –Quran hal ini di utarakan dalam surat Ash Shofat ayat 102
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Artinya ; Bersabda Nabi Ibrohim kepada putranya , “Wahai anakku sesungguhnya aku bermimpi (mendapat wahyu) tatkala aku tidur seakan-akan menyembelihmu, maka bagaimana pendapatmu ?. Jawab putra beliau Ismail : Wahai ayahnda ! Laksanakanlah apa yang diperintahkan Alloh, Insya Alloh ayah akan mendapatiku dari pada golongan orang-orang yang sabar”
Wahyu Illahi kepada Nabi Ibrohim untuk menyembelih putranya Ismail, adalah suatu ujian yang sangat berat, suatu pengorbanan yang maha hebat. Karena yang dihadapi adalah anak satu-satunya pada waktu itu., buah hatinya dipeintahkan untuk disembelih dijadikan qurban tetapi lihatlah bagaimana sikap Nabiyulloh Ibrahim As ? Tanpa ada ragu-ragu langsung mengutamakan perintah Alloh dari segala bentuk penghalang spontanitas beliau akan melaksanakan perintah Alloh itu disambut putranya Ismail dengan penuh kesabaran, kerelaan dan kepatuhan.
Inilah yang seharusnya bagi kita yang beriman kepada Alloh SWT untuk meniru dan meneladani sikap Nabiyulloh Ibrohim “alaihis Salam dan Nabiyulloh Ismail “Alaihis Salam dalam menghadapi perintah Alloh.
Berkat ketulusan dan kekuatan iman Nabi Ibrohim As dan putranya Nabi Ismail As yang berkorban bukan saja harta maupun tenaga bahkan nyawanya akan dipersembahkan kepada Illahi Robbi. Alloh yang maha penyayang menurunkan rahmat-Nya dan membalas pengabdiaan Nabi Ibrohim itu sehingga sebelum pisau yang telah dipersiapkan untuk menyembelih Ismail guna merenggut nyawanya digantilah dengan seekor Gibas atau domba sebagai qurban.
Pengurbanan yang besar dieritakan oleh Al Quran atas pengorbanan Nabi Ibrohim As itu oleh agama islam telah dianjurkan untuk dilaksanakan pula oleh kaum muslimin.
Sungguh agung makna Hari Raya Idul Adha ini bahwa yang di kandung dalam hari raya itu adalah kesepakatan kita bersama untuk rela berkorban demi mencari keridhoaan Allah semata sebagaimana Al Quran di atas menceriterakan apa yang telah dilakukan oleh Nabiyulloh Ibrohim As dan putranya Nabiyulloh Ismail As.
Maka pada hari ini tepatnya tanggal 10 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah (Akhir yaumi tasyrik) darah hewan qurban berhamburan membasahi bumi yang terbayang bukan daging dan bulu hewan qurban itu melainkan keikhlasan pengorbanan kepada Allah yang melatar bekalangi penyembelihan qurban tersebut.
Terasa betul alangkah nikmat dan indahnya kehidupan begitu akrab dan rassa tanggung jawab ukuwah Islamiyyah dan solidaritas, sadar betapa tingginya manusia tak mampu hidup sendiri, selalu saling membutuhkan dan bergantung kepada yang lain.
Karena itu marilah kita pelajari sampai mana pemahaman qurban menurut syariat Islam sehingga apa yang kita amalkan dapat dibenarkan oleh agama..
FIQIH QURBAN
Hukumnya sunnah Muakkad bagi setiap orang dan Sunnah Kifayah bagi satu keluarga.
Allah berfirman dalam Surat Al Kautsar ayat 2 sebagai berikut :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ﴿٢﴾
Artinya : “ Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah”
HEWAN YANG BOLEH UNTUK QURBAN
Hewan yang diperbolehkan untuk berkurban hanyalah : domba , lembu dan unta tidaak sah selain tiga tersebut.
Syarat-syarat hewan yang akan di qurbankan :
• Domba atau gibas hendaknya berumur genap satu tahun keatas atau telah tanggal giginya.
• Kambing kacangan (kambing jawa) telah genap berumur dua tahun ke atas.
• Lembu atau sapi berumur genap dua tahun ke atas.
• Onta telah berumur di atas lima tahun
HEWAN YANG TIDAK SAH UNTUK QURBAN
Ada empat macam hewan yang tidak mencukupi syarat jsdi qurban seperti yang tertera dalam hadis yang di riwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Imam Abu Dawud dari sahabat Bara’ bin Azib bahwa Nabi SAW bersabda ;
“ Empat macam hewan tidak boleh (sah) untuk qurban:
1. Hewan yang matanya rusak sebelah yang tampak terang rusaknya
2. Yang sakit yang nampak terang sakitnya
3. Yang pincangyang nampak pincang.
4. Dan yang kurus yang hilang sungsumnya karena kurus.
WAKTU BERQURBAN
Adapun waktunya dimulai dari masuknya sholat Hari Raya Idul Adha dan berakhir pada tanggal 13 Dzulhijah sebelum waktu mahgrib, Nabi SAW bersabda :
وَّلُ مَا نَبْدَءُ بِهِ يَوْمَنَا هَذَا نُصَلِّى، ثُمَّ نَرْجِعُ فَنَنْحَرُ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اَصَابَ سُنَّتَنَا، وَمَنْ ذَبَحَ قَبْلَ ذَلِكَ فَاِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ قَدَّمَهُ ِلاَهْلِهِ لَيْسَ مِنَ النُّسُكِ فِى شَيْئٍ
Yang pertama-tama kita mulai pada Hari Raya kita ini ialah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih (kurban). Barangsiapa melakukan seperti itu, berarti telah menepati Sunnah kami. Dan barangsiapa menyembelih sebelum itu, maka itu hanyalah daging yang dia sajikan untuk keluarganya, sama sekali bukan termasuk qurban
Dan di sunahkan waktu menyembelih untuk membaca Basmalah, sholawat, menghadap kiblat membaca takbir dan berdo’a untuk diterimanya qurban.
فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ
Artinya : Maka makanlah hewan-hewan yang di sebut nama Allah ketika menyembelihnya
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi SAW membaca :
سْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ
BIMILLAHI ALLAHU AKBAR
Dalam Shahih Muslim, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallambersabda saat menyembelih hewan kurbannya,
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta umat Muhammad.”
Qurban bagi seseorang bisa berubah menjadi wajib jika dinadzarkan contoh nadzar:
• Aku bernadzar akan berqurban pada idul Adha ini
• Kambing ini aku nadzarkan untuk qurban
Kedua contoh di atas adalah bentuk NADZAR HAKIKI
Adapun hukumnya sama dengan nadzar walaupun tak disebutkan perkataan nadzar seperti:
• Hari ini aku akan menyembelih qurban
• Kambing ini akan kujadikan qurban
• Aku akan membeli kambing untuk qurban
• Menjawab pertanyaan, untuk apa kambing itu ? Jawabnya untuk Qurban
• Mengucap NIAT waktu menyembelih qurban dengan lisan : Aku niat menyembelih qurban karena Alloh tanpa menyebut perkataan sunah sesudah perkataan qurban (yakni qurban sunah)
Contoh-contoh di atas adalah bentuk-bentuk NADZAR HUKMI ,hukumnya sama dengan NADZAR HAKIKI
Nadzar hakiki atau nadzar hukmi menyebabkan hewan qurban menjadi Qurban wajib, seluruhnya wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai milik. Artinya mereka boleh makan, memanfaatkannya dan menjualnya, bagi pengqurban dan orang kaya haram ikut memakan dan memanfaatkanya.
Lain halnya dengan qurban sunah, sebagian dagingnya boleh dimakan si pengqurban dan orang kaya.
Yang berqurban (orang kaya) hanya boleh makan dan memanfaatkannya tidak boleh memilikinya karena itu tidak boleh menjualnya, menukarnya dengan barang lain atau menjadikan sebagai ongkos penyembelihan begitu juga mengenai kulitnya:
Nabi SAW bersabda :
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَعْقُوبَ بْنِ يُوسُفَ الْعَدْلُ، ثنا يَحْيَى بْنُ أَبِي طَالِبٍ، ثنا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَيَّاشٍ الْمِصْرِيِّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلا أُضْحِيَّةَ لَهُ “
Telah mengkhabarkan kepada kami Al-Hasan bin Ya’quub bin Yuusuf Al-‘Adl : Telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Abi Thaalib : Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al-Hubaab, dari ‘Abdullah bin ‘Ayyaasy Al-Mishriy, dari ‘Abdurrahmaan Al-A’raj, dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa ‘alaa aalihi sallam : “Barangsiapa menjual kulit bintang kurbannya, maka tidak ada kurban baginya” [Diriwayatkan oleh Al-Haakim 2/389-390; dan ia berkata : “Ini adalah hadits shahih”].
Qurban sunah tidak sah kalau sebagian dagingnya tidak diberikan kepada fakir miskin walau hanya sedikit tetapi yang terbaik diberikan semua dan ia mengambil sedikit seperti yang di riwayatkan oleh Imam Bayhaqi:
” Bahwa Nabi SAW makan hati qurbannya”
shahibul kurban wajib makan bagian hewan qurbannya. Ini berdasarkan firman Allah:
فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ
“Makanlah darinya dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (Qs. Al-Haj: 28)
Bagaimana jalan keluarnya agar status qurban itu tetap Sunah (Tidak seperti pada contoh-contoh di atas dari nadzar hukmi) ?
Ketika seseorang menyembelih hewan qurbannya agar menambah perkataan-perkataan SUNNAH. Misalnya:
“Ini qurban Sunnahku “
“Aku akan berqurban sunnahku”
“Aku akan berqurban sunnah”
“Aku mewakilkan qurban sunahku ini menyembelihhnya padamu”
Waktu di tanya panitia :”Qurban siapa ini ?”
Di jawab : ” Qurban sunahku ” dsb
MEWAKILKAN
Boleh dn syah seseorang mewakilkan kepada orang lain yang beragama islam untuk membeli kambing, menyembelihnya,dan sekaligus meniatkan berqurban untuk yang mewakilkan.
Boleh dan sah juga pengqurban meniatinya waktu membeli hewan qurban kemudian menyeahkan penyembelihannya kepada orang lain sekalipun yang diserahi ini tidak diberitahu bahwa itu hewan qurban dan hal itu lebih baik bagi yang akan menyerahkan qurbannya kepada panitia.
Contoh berniat ; “Aku berniat qurban degan kambing/sapi ini karena Allah “(kalau diniatkan dalam hati). atau
” Aku berniat qurban sunnah dengan kambing/sapi ini karena Allah ( kalau di niatkan dalam hati dan di ucapkan dengan lisan)
BERQURBAN UNTUK ORANG LAIN
Sah seseorang berqurban untuk keluarganya yang nafkah hidupnya menjadi tanggungan tanpa seijin mereka baik mereka masih hidup atau sudah meninggal dunia. Dan bila bukan dari keluarganya yakini orang lain harus seijinya dalam keadaan masih hidup atau wasiatnya dalam keadaan yang diqurbani sudah wafat.
QURBAN PATUNGAN /KOLEKTIF
Seekor kambing sah menjadi qurban hanya oleh seorang pengurban, tidak sah dipatung sebagai qurban oleh dua orang keatas, sedangkan mematungkan PAHALA QURBAN untuk dirinya dan orang lain walaupun banyak hukumnya sah dan seluruhnya memperoleh PAHALA QURBAN itu.
Nabi SAW mematungkan/kolektif PAHALA QURBANYA untuk dirinya, keluarganya dan umatnya.
Dalam Shahih Muslim, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallambersabda saat menyembelih hewan kurbannya,
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta umat Muhammad.”
Adapun onta atau sapi/lembu sah dijadikan qurban atau patungan/kolektif hanya oleh 7 orang .
Rasulullah SAW bersabda ;
عن جابرٍ بن عبد الله قال: نحرنا مع رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وسَلَّم بالحُديبيةِ البدنةَ عن سبعةٍ والبقرةَ عن سبعةٍ
Dari Jabir bin Abdullah, berkata “Kami berqurban bersama Rasulullah SAW di tahun Hudaibiyah, unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang” (HR Muslim).
KEUTAMAAN QURBAN
Ibadah qurban mempunyai keutamaan besar dan merupakan amalan yang paling dicintai Allah dari Bani Adam ketika hari Raya Idhul Aha, selain menyembelih hewan kurban:
Ketiga, menyembelih kurban adalah amalan yang paling dicintai Allah pada Hari Raya Idul Adha. Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan orang-orang yang melaksanakan ibadah kurban. “Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai Allah dari Bani Adam ketika Hari Raya Idul Adha selain menyembelih hewan kurban.” (HRTirmidzi, Ibnu Majah, dan hakim).
Pahala yang sangat besar bagi mereka yang berqurban Rasulullah bersabada kepada anak nya, Sayyidatuna Fatimah ra, ketika beliau ingin menyembelih hewan qurban, sebagaimana yang di riwayatkan Imam Abu Dawud dan Imam Attimirmidzi:
” Ya Fatimah berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu, sesungguhnya kamu di ampuni pada saat awal tetesan darah itu daripada dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan kelak di akhirat hewan kurban akan menjadi saksi”.
sebagaimana hadits riwayat Ibnu Abbas RA:
“Hadirlah ketika kalian menyembelih qurban, karena Allah akan mengampuni kalian dari mulai awal darah keluar”.
Hewan kurban sebagai saksi di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir ke tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)
Mendapatkan pahala yang besar. Pahala yang amat besar, yakni diumpamakan seperti banyaknya bulu dari binatang yang disembelih. Hal ini merupakan penggambaran tentang betapa besarnya pahala berkurban. Hal ini dinyatakan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, “Pada tiap-tiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Dan yang terpenting dalam berqurban dengan NIAT IKHLAS karena Allah semata , sebagaimana firman Allah Dalam QS Al-Hajj (37), yang artinya “Bahwa Allah SWT tidak akan menerima daging-daging yang menjadi qurban dan tidak pula akan darahnya, melainkan Allah SWT akan menerima taqwanya”.
Semoga Allah SWT menerima amal soleh kita dan mengampuni semua dosa-dosa kita. Aamiin.






Minggu, 20 September 2015

"Cinta Tuhan, Cinta Sesama"






Mencintai Tuhan dengan mencintai manusia, mari menyitir kisah seorang sufi, Abu Ben Adhim. Suatu malam, Abu Ben Adhim terbangun dari mimpinya yang indah.
Dan ia lihat, di ruangan dalam cahaya terang rembulan, yang gemerlap ceria seperti bunga lili yang sedang merekah, seorang malaikat menulis pada kitab emas. Ketenteraman jiwa membuatnya berani berkata kepada sang Sosok di kamarnya, "Apa yang sedang kamu tulis?" Bayangan terang itu mengangkat kepalanya dan dengan pandangan yang lembut dan manis ia berkata, "Nama-nama mereka yang mencintai Tuhan." "Adakah namaku di situ?" kata Abu. "Tidak. Tidak ada," jawab malaikat. Abu berkata dengan suara lebih rendah, tapi tetap ceria, "Kalau begitu aku bermohon, tuliskan aku sebagai orang yang mencintai sesama manusia." Malaikat menulis dan menghilang. Pada malam berikutnya ia datang lagi dengan cahaya yang menyilaukan dan memperlihatkan nama-nama yang diberkati cinta Tuhan. Aduhai! Nama Abu Ben Adhim diatas semua nama.
Abu Ben Adhim mungkin lahir di negara yang sekarang ini disebut Afganistan. Ia tidak begitu dikenal dibandingkan dengan teman senegaranya, Jalaluddin Balkhi (alias Rumi). Tetapi, keduanya menekankan pentingnya kecintaan kepada Tuhan sebagai hakikat keberagamaan.
Baik Abu Ben Adhim maupun Rumi percaya bahwa kita tidak bisa mencintai Tuhan tanpa mencintai sesama manusia. Mereka menegaskan kembali apa yang dikatakan Tuhan kepada hamba-Nya pada hari kebangkitan: pada hari kiamat, Tuhan memanggil hamba-hamba-Nya.
Ia berkata kepada salah seorang di antara mereka, "Aku lapar, tapi kamu tidak memberi makan kepada-Ku." Ia berkata kepada yang lainnya, "Aku haus, tapi kamu tidak memberiku minum." Ia berkata kepada hamba-Nya yang lainnya lagi, "Aku sakit, tapi kamu tidak menjenguk-Ku." Ketika hamba-hamba-Nya mempertanyakan semuanya ini, Ia menjawab, "Sungguh si fulan lapar; jika kamu memberi makan kepadanya, kamu akan menemukan Aku bersamanya. Si fulan sakit; jika kamu mengunjunginya, kamu akan menemukan Aku bersamanya. Si fulan haus; jika kamu memberinya minum, kamu akan menemukan Aku bersamanya." (Ibn Arabi sering mengutip hadis ini dalam Al-Futuhat al-Makkiyah).
Ketika seorang murid baru mengikuti tarekat, syaikh-nya akan mengajarinya untuk menjalankan tiga tahap latihan rohaniah selama tiga tahun. Ia baru diizinkan mengikuti Jalan Tasawuf, bila ia lulus melewatinya. Tahun pertama adalah latihan berkhidmat kepada sesama manusia. Tahun kedua beribadat kepada Tuhan, dan tahun ketiga mengawasi hatinya sendiri. Kita tidak bisa beribadat kepada Tuhan sebelum kita berkhidmat kepada sesama manusia. Menyembah Allah adalah berkhidmat kepada makhluk-Nya.
Abu Said Abul Khayr terkenal sebagai sufi yang pertama kali mendirikan tarekat sufi. Ketika salah seorang pengikutnya menceritakan seorang suci yang dapat berjalan di atas air, ia berkata, "Sejak dahulu katak dapat melakukannya!" Ketika muridnya kemudian menyebut orang yang dapat terbang, ia menjawab singkat, "Lalat dapat melakukannya lebih baik." Muridnya bertanya, "Guru, gerangan apakah ciri kesucian itu?" Ia menjawab, "Cara terbaik untuk mendekati Tuhan adalah melakukan perkhidmatan sebaik-baiknya kepada sesama manusia, memasukkan kebahagiaan ke dalam hatinya."
Mungkin karena perhatiannya yang sangat besar pada cinta kasih, kaum sufi banyak menyerap dari berbagai hikmah yang bisa diteladani demi meningkatkan kemuliaan diri (tahdzib al-akhlaq). Prinsip sufistik selaras sabda Nabi Muhammad:”ambilah hikmah dari mana datangnya.” Kaum sufi juga belajar jalan cinta dari kisah Musa. Seorang syaikh menyampaikan cerita berikut ini, Kaum Bani Israil satu kali mendatangi Musa, "Wahai Musa, kami ingin mengundang Tuhan untuk menghadiri jamuan makan kami. Bicaralah kepada Tuhan supaya Dia berkenan menerima undangan kami."
Dengan marah Musa menjawab, "Tidakkah kamu tahu bahwa Tuhan tidak memerlukan makanan?" Tetapi, ketika Musa menaiki bukit Sinai, Tuhan berkata kepadanya, "Kenapa tidak engkau sampaikan kepada-Ku undangan itu? Hamba-hamba-Ku telah mengundang Aku. Katakan kepada mereka, Aku akan datang pada pesta mereka Jumat petang."
Musa menyampaikan sabda Tuhan itu kepada umatnya. Berhari-hari mereka sibuk mempersiapkan pesta itu. Pada Jumat sore, seorang tua tiba dalam keadaan lelah dari perjalanan jauh. "Saya lapar sekali," katanya kepada Musa. "Berilah aku makanan." Musa berkata, "Sabarlah, Tuhan Rabbul Alamin akan datang. Ambillah ember ini dan bawalah air ke sini. Kamu juga harus memberikan bantuan." Orang tua itu membawa air dan sekali lagi meminta makanan. Tapi tak seorang pun memberikan makanan sebelum Tuhan datang. Hari makin larut, dan akhirnya orang-orang mulai mengecam Musa yang mereka anggap telah memperdayakan mereka.
Musa menaiki bukit Sinai dan berkata, "Tuhanku, saya sudah dipermalukan di hadapan setiap orang karena Engkau tidak datang seperti yang Engkau janjikan." Tuhan menjawab, "Aku sudah datang. Aku telah menemui kamu langsung, bahkan ketika Aku bicara kepadamu bahwa Aku lapar, kau menyuruh Aku mengambil air. Sekali lagi Aku minta, dan sekali lagi engkau menyuruh-Ku pergi. Baik kamu maupun umatmu tidak ada yang menyambut-Ku dengan penghormatan."
"Tuhanku, seorang tua memang pernah datang dan meminta makanan, tapi ia hanyalah manusia biasa," kata Musa.
"Aku bersama hamba-Ku itu. Sekiranya kamu memuliakan dia, kamu memuliakan Aku juga. Berkhidmat kepadanya berarti berkhidmat kepada-Ku. Seluruh langit terlalu kecil untuk meliputi-Ku, tetapi hanya hati hamba-Ku yang dapat meliputi-Ku. Aku tidak makan dan minum, tetapi menghormati hamba-Ku berarti menghormati Aku. Melayani mereka berarti melayani Aku."

Berbakti kepada sesama manusia bukanlah kewajiban sekelompok orang. Setiap Muslim apa pun jenis kelamin, usia, dan status sosialnya berkewajiban memperlakukan semua orang dengan baik.
Dalam Al-Quran juga ada perintah, "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Berbaktilah kepada kedua orangtua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, orang-orang yang kehabisan bekal, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, yaitu orang-orang yang kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Kami telah menyediakan orang-orang kafir seperti itu, siksa yangmenghinakan."(QS.Al-Nisa’,36-37)
Tindakan membahagiakan orang lain disebut sebagai shadaqah. Kata ini berasal dari "shadaqa", yang berarti benar sejati atau tulus. Orang yang bersedekah adalah orang yang imannya tulus. Sedekah tidak selalu berbentuk harta atau uang. "Termasuk sedekah adalah engkau tersenyum ketika berjumpa dengan saudaramu, atau engkau singkirkan duri dari jalanan," sabda Nabi Muhammad SAW.

Untuk bisa menolong orang lain dengan tulus, kita memerlukan kecintaan tanpa syarat (unconditional love) kepada semua orang. Cinta inilah yang dimasukkan sebagai fitrah dalam hati kita. Cinta ini adalah seperseratus dari Rahmat Allah yang dijatuhkan Tuhan di Bumi.
Alkisah, bertahun-tahun yang lalu, seorang ibu dari salah seorang sultan dari Khilafah Utsmaniyah membaktikan hidupnya untuk kegiatan amal saleh. Ia membangun masjid, rumah sakit besar, dan sumur-sumur umum untuk daerah permukiman yang tidak punya air di Istanbul, Turki.

Pada suatu hari, ia mengawasi pembangunan rumah sakit yang dibiayai sepenuhnya dari kekayaannya. Ia melihat ada semut kecil jatuh pada adukan beton yang masih basah. Ia memungut semut itu dan menempatkannya pada tanah yang kering.
Tidak lama setelah itu, ia meninggal dunia. Kepada banyak kawannya, ia muncul dalam mimpi mereka. Ia tampak bersinar bahagia dan cantik. Kawan-kawannya bertanya, apakah ia masuk ke surga karena sedekah-sedekah yang dilakukannya ketika masih hidup? Ia menjawab, "Saya tidak masuk surga karena semua sumbangan yang sudah aku berikan. Saya masuk surga karena seekor semut.."