Minggu, 22 Maret 2015

IKHTISAR ISLAM




Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shalawatullah Wa 
Salamuu'alaih. Sebuah agama yang berintikan keimanan dan perbuatan (amal).
Dengan mengikuti sistematik iman, islam dan ihsan yang berasal dari nabi Muhammad, dapat dikemukakan bahwa kerangka dasar agama Islam terdiri atas :



I. AQIDAH
      Berkaitan dengan Rukun Iman
               Rukun Iman ada enam (6) perkara :
                (1) Beriman kepada ALLAH SWT
                (2) Beriman kepada Malaikat-malaikat
                (3) Beriman kepada Kitab-kitab
                (4) Beriman kepada Rasul-rasul
                (5) Beriman kepada Hari Kiamat
                (6) Beriman kepada Qada dan Qadar
                Berdasarkan firman Allah 
                “ Wahai orang yang beriman, tetaplah beriman kepaada Allah dan Rasul-Nya dan
                  kepada kitab yang diturunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang diturunkan
                  sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya,
                  Rasul-Nya, hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-
                  jauhnya”.  
                 ( QS.An-Nisa’, ayat 136)
               
II.SYARI'AT
Syari’at yang mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah dan aturan yang  mengatur hubungan secara horisontal  antara manusia dengan manusia dan juga dengan alam ditinjau dari segi hukum yaitu : wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram.

Dalam hal ini dapat di perinci menjadi :
       1. Ibadah (Mahdoh/khusus)
           Mengatur  hubungan antara manusia dengan Allah.
           Berkaitan dengan Rukun Islam
           Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda,
           Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwa tiada sesembahan
           yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan
           Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat,mengerjakan haji ke Baitulloh, dan
           berpuasa pada bulan Romadhon.”(HR. Muslim)
        
            Dan berkaitan dengan bersuci (Thaharah)
            “Salat tanpa wudu’ tidak diterima.” (HR Muslim)
            “Kesucian adalah setengah iman.” (HR Muslim)
            “Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`.”   
             (Muttafaqun ‘alaih)
            “Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadats sehingga dia berwudhu.”
             (Mutaafaq ‘alaih)
           

       2. Muamalah
           Mengatur hubungan antara manusia dengan manusia, dapat dibagi lagi
            2.1. Muamalah dalam arti luas Al-Qanukul Khas (Hukum Perdata)
                 a. Hukum Niaga (Tijarah) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa,
                      utang-piutang,wakaf.
                 b.Hukum Nikah (Munakahat) di dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat.Dll
              
            2.2 Al-Qanukul Am (Hukum Publik)
                 a. Hukum Pidana (Hudud dan Jinanah)
                 b. Hukum Negara (Khilafah)
                 c. Hukum Perang & Damai (Jihad)
                d. Dll
                > Hudud ialah hukum bagi tindak kejahatan zina, tuduhan zina, merampok,
                    mencuri dan minum-minuman keras.
                >Jinayat adalah hukum bagi tindakan kejahatan pembunuhan, melukai
                    orang, memotong anggota, dan menghilangkan manfaat badan, dalam tinayat
                    berlaku qishas yaitu “hukum balas”
 
III. AKHLAK
Akhlaq merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang perilaku atau sopan santun/ budi pekerti.
Akhlak adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari “khuluq” yang artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini, maka akhlak adalah bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku perangai manusia.
Dalam hal ini maka akhlak dapat dibagai dua:
1. Akhlak terhadap Khalik
    Diantaranya:
    Beriman kepada Allah, Mentauhidkan Allah,Menghambakan diri,Berdo’a kepada Allah,
    Ridho kepada Allah, Ikhlas kepada Allah,Cinta & benci karena Allah,TAkwa karena Allah 
    Taubat kepada Allah,Tawakkal kepada Allah,Syukur kepada Allah, Zikrullah

2. Akhlak terhadap Makhluk
    Dapat dibagai lagi :
    a. Akhlak Kepada Manusia
         Berakhlak kepada :
         1.Nabi Muhammad SAW:  - Beriman Kepada Nabi Muhammad SAW
                                                       -Tunduk patuh kepada Nabi Muhammad SAW
                                                       - Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
                                                       - Bersalawat untuk Nabi Muhammad SAW
          2.Diri Sendiri: -Sabar (2:153) -Syukur (4:14) -Tawadhu’ (31:8)-Benar (9:119)
                                   -Iffah (tahan terhadap yang terlarang)
                                   -Hilmun (tahan terhadap marah)
                                   -Amanah
                                   -Syaja’ah (Keberaniaan yang berdasarkan kebenaran)
                                   -Qana’ah
           3.Keluarga: - Nikah bila mampu
                                - Adil terhadap saudara -Membina dan mendidik keluarga,
                                - memenuhi haknya-memelihara keturunan (kesuciannya) -Menghubungi 
                                  silaturahmi

           4.Masyarakat: -Ukhuah -Ta’awun -Adil -Pemurah -Penyantun-Pemaaf
                                     -Menepati janji -Musyawarah -Wasiat dalam kebenaran
 
Akhlak yang mulia, menurut Imam Ghazali ada 4 perkara; yaitu bijaksana, memelihara diri dari sesuatu yang tidak baik, keberanian (menundukkan kekuatan hawa nafsu) dan bersifat adil. Jelasnya, ia merangkumi sifat-sifat seperti berbakti pada keluarga dan negara, hidup bermasyarakat dan bersilaturahim, berani mempertahankan agama, senantiasa bersyukur dan berterima kasih, sabar dan rida dengan kesengsaraan, berbicara benar dan sebagainya. Masyarakat dan bangsa yang memiliki akhlak mulia adalah penggerak ke arah pembinaan tamadun dan kejayaan yang diridai oleh Allah Subhanahu Wataala.

Akhlak yang mulia yaitu akhlak yang diridai oleh Allah SWT , akhlak yang baik itu dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada Allah yaitu dengan mematuhi segala perintahnya dan meninggalkan semua larangannya, mengikuti ajaran-ajaran dari sunnah Rasulullah, mencegah diri kita untuk mendekati yang ma’ruf dan menjauhi yang munkar, seperti firman Allah dalam surat Al-Imran 110 yang artinya “Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia, menuju kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah”

Akhlak yang buruk itu berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub, dengki, sombong, nifaq (munafik), hasud, suudzaan (berprasangka buruk), dan penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya sebagai contohnya yakni kegagalan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak mulia samalah seperti mengakibatkan kehancuran pada bumi ini, sebagai mana firman Allah Subhanahu Wataala dalam Surat Ar-Ruum ayat 41 yang berarti: "Telah timbul pelbagai kerusakan dan bencana alam di darat dan di laut dengan sebab apa yang telah dilakukan oleb tangan manusia. (Timbulnya yang demikian) karena Allah hendak merasakan mereka sebagai dari balasan perbuatan-perbuatan buruk yang mereka lakukan, supaya mereka kembali (insaf dan bertaubat)
  
 Aqidah, Syari’ah, dan Akhlaq pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran Islam. ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan.
Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang bermuatan elemen – elemen dasar keyakinan, menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Sementara syari’ah sebagai sistem nilai berisi peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sedangkan akhlaq sebagai sistem etika menggambarkan arah dan tujuan yuang hendak dicapai agama. Oleh karena itu, ketiga komponen tersebut seyogyanya terintegrasi dalam diri seorang muslim. Integrasi ketiga komponen tersebut dalam ajaran Islam ibarat sebuah pohon. Akarnya adalah aqidah, sementar batang, dahan, dan daunnya adalah syari’ah, sedangkan buahnya adalah akhlak. 

Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan syari’ah yang hanya ditujukan kepada Allah sehingga tergambar akhlaq yang terpuji.
 Atas dasar hubungan itu, maka :
·   >  Seseorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi oleh aqidah
         maka orang itu termasuk dalam kategori kafir. 
·   >  Seseorang yang mengaku beraqidah, tetapi tidak mau melaksanakan syari’ah, maka 
        orang itu disebut fasik.
·   >  Seseorang yang mengaku beraqidah dan melaksanakan syari’ah, tetapi dengan    
         landasan Aqidah yang tidak lurus, maka orang itu disebut munafik.
 Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannyahanya dikategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan nilai- nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu dipandang benar menurut Allah.Perbuatan baik yang didorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syari’ah disebut sebagai amal sholeh. Oleh karena itu, dala Al-Qur’an kata amal sholeh selalu diawali dengan kata iman.






Hasil gambar untuk bagan sumber hukum islam

Jumat, 20 Maret 2015

ISLAM SEMPURNA DAN ABADI


Islam Universal dan Abadi



Nabi Muhammad Mendapat Amanat Allah
Allah mengutus junjungan kita, Nabi Agung Muhammad saw, membawa risalah agama 
yang lurus dan syariat yang komprehensif. Agama islam  adalah agama yang menjamin pemeluknya menjadi kehidupan yang mulia yang akan menghantarkanya memperoleh kedudukan yang tinggi dan mulia dalam kehidupan di dunia dan kehidupan di akhirat kelak. Selama kurun waktu 23 tahun, Nabi Agung Muhammad saw melakukan gerakan kegiatan dakwah, mengajak manusia kepada islam, agama yang di ridhai Allah. Setelah itu sempurnalah tugas beliau untuk menyampaikan risalah islam dan menghimpun umat manusia untuk mengikutinya dengan keberhasilan yang sangat luar biasa.

Risalah islam yang di emban Nabi saw yang merupakan amanat Allah, diperuntukan tidak hanya sebatas generasi pada jamannya, seperti risalah-risalah yang di emban pada para nabi lain sebelumnya. Risalah islam bersifat umum berlaku untuk semua bangsa manusia dimana saja berada , serta bukan untuk bangsa atau kelompok bangsa pada generasi tertentu saja, akan tetapi risalah islam berlaku pada setiap generasi dan setiap jaman hingga dunia ini berakhir. Sebagaimana firman Allah

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam,
Surat Al-Furqon (25) : 1).

serta dalam firman-Nya yang lain:


وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus kamu(Muhammad), melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.
Surat Saba (34) : 28)

serta dalam firman-Nya yang lain:


قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنِّى رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا ٱلَّذِى لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ يُحْىِۦ وَيُمِيتُ ۖ فَـَٔامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِ ٱلنَّبِىِّ ٱلْأُمِّىِّ ٱلَّذِى يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَكَلِمَٰتِهِۦ وَٱتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk".


Dalam sebuah hadist sahih disebutkan bahwa Nabi saw bersabda:
"Setiap nabi diutus kepada suatu kaum tertentu, sementra aku di utus kepada setiap merah dan putih (maksudnya golongan manusia dan jin) "

Risalah Islam Bersifat Umum Mudah Dipelajari dan Tidak Memberatkan Untuk Diamalkan
Risalah islam bersifat umum dan komprehensif yang berarti syariat Islam merangkum seluruh aspek kehidupan, baik ritual (ibadah)  maupun sosial (muamlah). Ibadah diperlakukan untuk menjaga ketaatan dan keharmonisan antara manusia dengan sang Khaliknya. Dengan ibadah, baik ibabadah yang diwajibkan (mahdoh) maupun ibadah sunnah merupakan sarana untuk mengingatkan secara kontinu tugas manusia sebagai Khalifah-Nya di muka bumi ini. Adapun muamalah diturunkan untuk menjadi rule of the game  atau aturan main antar manusia dengan manusia dalam kehidupan sosial .
 Risalah islam mudah dipahami dan tidak memberatkan bagi pemeluknya untuk menjalankannya. Sebagaimana firman Allah :

 ............. ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهعَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

........................................ Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ 

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.
(QS: Al-Baqarah Ayat: 286)


Dalam sahih  al-Bukhari diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw bersabda:
"Sesungguhnya agama ini (islam) mudah. Bila ada seseorang yang mempersulit agama ini, Islam pasti akan mengalahkannya"

Demikian juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan secara marfu' dari imam Muslim bahwa Nabi saw, bersabda :

"Agama yang paling di sukai Allah adalah yang lurus dan lentur"

Islam Selalu Up To Date Sepanjang Waktu
Ajaran Islam tidak berubah-ubah dalam dimensi ruang dan waktu untuk persoalan-persoalan akidah, ibadah dan Akhlak, semuanya telah di uraikan dengan jelas dan rinci dan dengan dalil-dalil yang sangat kuat. Tidak dibenarkan seorang muslim merubah dengan menambah atau mengurangi yang sudah ada.
Untuk akidah/tauhid setiap nabi dalam kesatuan yang sama yaitu LAA ILAAHA  ILLALLAH, sebagaimana firman Allah:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut ” (QS. An Nahl:36)

Adapun yang mungkin dapat berubah kaitannya dengan kemaslahatan kebudayaan atau peradaban dan sesuatu yang berkaitan dengan muamalah  seperti politik, perang dan ekonomi dijelaskan secara garis besarnya saja. Yang demikian itu dengan maksud menyesuaiakan diri dengan kemaslahatan manusia sepanjang zaman dan memungkinkan untuk dijadikan sebagai rujukan oleh para penguasa dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, sebagaimana firman Allah:

............ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ .......
........Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang......
(QS: Al-Maidah Ayat: 48)

Dalam hadist Rasulullah juga di jelaskan:
"Para rasul tak ubahnya bagaikan saudara sebapak, ibunya (syariahnya) berbeda-beda sedangkan dinnya (tauhidnya) satu"
(HR Bukhari, Abu Dawud dan Ahmad)

Jelaslah bahwa setiap umat (umat nabi Nuh, umat nabi isa, umat nabi Ibrahim, umat nabi Ismail dan umat nabi Muhammad saw) tentulah memiliki syariat-syraiat amaliah yang sesuai dengan keadaan mereka sendiri (geografis,politik,ekonomi, budaya dan perkembangan ilmu pengethuan dsb).

Tujuan Risalah Islam
Risalah islam diciptakan untuk memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Risalah yang demikian itu sesuai fitrah manusia, sejalan dengan pertimbangan ratio yang sehat, tidak menghambat perkembangan peradaban manusia, dan cocok untuk segala zaman.
Tujuan utama risalah Islam adalah menyucikan jiwa, membembersihkannya melalui pengetahuan tentang Allah (ma'rifatullah), menyembahnya dengan memperkuat ikatan kemanusiaan, dan menegakkan kesetaraan dan persamaan hak atas dasar cinta kasih dan keadilan. Dengan cara ini maka manusia akan meraih kebhagiaan di dunia dan di akhirat kelak. Sebagaimana firman Allah:

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّتِى نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنۢ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنكَٰثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَٰنَكُمْ دَخَلًۢا بَيْنَكُمْ أَن تَكُونَ أُمَّةٌ هِىَ أَرْبَىٰ مِنْ أُمَّةٍ ۚ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ ٱللَّهُ بِهِۦ ۚ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ مَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُو

sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

Rabu, 18 Maret 2015

SEKAPUR SIRIH

SEKAPUR SIRIH


Sebuah perbedaan di dalam umat islam merupakan rahmat, bila bisa menggambil hikmah-nya untuk dijadikan ibrah atau pelajaran dalam mengkaji suatu pendapat. Ajaran Islam yang universal, up to date dan konfrenhensif  yang mengatur seluruh sendi-sendi kehidupan, yang menjadi amanah Allah yang diberikan kepada Nabi Agung Muhammad SAW menjadi Nabi dan Rasul terakhir hingga akhir zaman, sehingga telah sempurnalah ajaran Islam. 

Waktupun terus berjalan, perkembangan saint dan teknologi semangkin cepat. Sikap hidup dan pola pemikiran manusia ikut berubah, sehinga kadang ajaran islam yang konfrenhensif, universal dan up to date dikatakan oleh pemikir-pemnikir non islam bahwa islam adalah ajaran yang menghambat perkembangan zaman. Bahkan ada sebagain umat islam yang lebih condong kepada faham-faham yang muncul dari dunia barat, mereka suka mengkritik umat islam yang tidak mau maju dan sejajar dengan umat lainnya, mereka menawarkan perlunya umat Islam mengerti dan mengikuti faham sekularisme.

Konsep-konsep karya hasil manusia yang dianggap jenius bisa merubah ajaran islam, sehingga ajaran islam yang agung terkesan timpang dan terkesan terbelakang karena telah dimasuki unsur-unsur budaya yang bisa merusak akidah dan iman seseorang.

Bagi seorang yang baru mempelajari Islam, atau masuk Islam karena ikut-ikutan keluarga atau karena teman sepergaulannya melihat fakta yang ada di dalam masyarakat ternyata ajaran Islam terpecah-pecah menjadi banyak faham. Ada faham Salafi-Wahabi, Faham Syiah, Faham Ahmadiyah, Sekularisme dsb. Mereka mengelompok dalam organisasi-organisasi ke agamaan, dan menyatakan semuanya Akhlu sunnah waljamaah.

Melihat fenomena ini maka bagi orang yang ghiroh terhadap ajaran Islam hatinya tertarik dan lebih inten lagi ingin mempelajari Islam