Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shalawatullah Wa
Salamuu'alaih. Sebuah agama yang berintikan keimanan dan perbuatan (amal).
Dengan
mengikuti sistematik iman, islam dan ihsan yang berasal dari nabi Muhammad,
dapat dikemukakan bahwa kerangka dasar agama Islam terdiri atas :
Berkaitan dengan Rukun Iman
Rukun Iman ada enam (6) perkara
:
(1) Beriman kepada ALLAH SWT
(2) Beriman kepada
Malaikat-malaikat
(3) Beriman kepada Kitab-kitab
(4) Beriman kepada Rasul-rasul
(5) Beriman kepada Hari Kiamat
(6) Beriman kepada Qada dan Qadar
Berdasarkan firman Allah
“ Wahai orang yang beriman,
tetaplah beriman kepaada Allah dan Rasul-Nya dan
kepada kitab yang diturunkan
kepada rasul-Nya serta kitab yang diturunkan
sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada
Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya,
Rasul-Nya, hari Kemudian,
maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-
jauhnya”.
( QS.An-Nisa’, ayat 136)
II.SYARI'AT
Syari’at yang mengatur hubungan manusia secara
vertikal dengan Allah dan aturan yang
mengatur hubungan secara horisontal
antara manusia dengan manusia dan juga dengan alam ditinjau dari segi
hukum yaitu : wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram.
Dalam
hal ini dapat di perinci menjadi :
1. Ibadah (Mahdoh/khusus)
Mengatur hubungan antara manusia dengan Allah.
Berkaitan dengan Rukun Islam
Rasulullah shallallahu alaihi wa
salam bersabda,
Islam itu dibangun di atas lima
perkara, yaitu: bersaksi bahwa tiada sesembahan
yang berhak disembah kecuali Allah
dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan
Allah, menegakkan shalat,
mengeluarkan zakat,mengerjakan haji ke Baitulloh, dan
berpuasa pada bulan Romadhon.”(HR.
Muslim)
Dan berkaitan dengan bersuci
(Thaharah)
“Salat tanpa wudu’ tidak diterima.” (HR
Muslim)
“Kesucian adalah setengah iman.” (HR Muslim)
“Allah
tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`.”
(Muttafaqun ‘alaih)
“Tidak akan diterima shalat seseorang yang
berhadats sehingga dia berwudhu.”
(Mutaafaq ‘alaih)
(Mutaafaq ‘alaih)
2. Muamalah
Mengatur hubungan antara manusia dengan
manusia, dapat dibagi lagi
2.1. Muamalah dalam arti luas Al-Qanukul
Khas (Hukum Perdata)
a.
Hukum Niaga (Tijarah) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa,
utang-piutang,wakaf.
utang-piutang,wakaf.
b.Hukum Nikah (Munakahat) di dalamnya soal harta
waris (faraidh) dan wasiat.Dll
2.2 Al-Qanukul Am (Hukum Publik)
a. Hukum Pidana (Hudud dan
Jinanah)
b. Hukum Negara (Khilafah)
c. Hukum Perang & Damai
(Jihad)
d. Dll
> Hudud ialah hukum bagi
tindak kejahatan zina, tuduhan zina, merampok,
mencuri dan minum-minuman
keras.
>Jinayat adalah hukum bagi
tindakan kejahatan pembunuhan, melukai
orang, memotong anggota,
dan menghilangkan manfaat badan, dalam tinayat
berlaku qishas yaitu “hukum
balas”
III. AKHLAK
Akhlaq
merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang perilaku
atau sopan santun/ budi pekerti.
Akhlak
adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari “khuluq” yang artinya perangai atau
tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini, maka akhlak adalah bagian ajaran islam
yang mengatur tingkahlaku perangai manusia.
Dalam
hal ini maka akhlak dapat dibagai dua:
1.
Akhlak terhadap Khalik
Diantaranya:
Beriman kepada Allah, Mentauhidkan
Allah,Menghambakan diri,Berdo’a kepada Allah,
Ridho kepada Allah, Ikhlas kepada Allah,Cinta
& benci karena Allah,TAkwa karena Allah
Taubat
kepada Allah,Tawakkal kepada Allah,Syukur kepada Allah, Zikrullah
2.
Akhlak terhadap Makhluk
Dapat dibagai lagi :
a. Akhlak Kepada Manusia
Berakhlak kepada :
1.Nabi
Muhammad SAW: - Beriman Kepada Nabi Muhammad SAW
-Tunduk patuh kepada Nabi Muhammad SAW
- Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
- Bersalawat untuk Nabi Muhammad SAW
2.Diri Sendiri: -Sabar (2:153) -Syukur (4:14) -Tawadhu’ (31:8)-Benar (9:119)
-Iffah (tahan
terhadap yang terlarang)
-Hilmun (tahan terhadap marah)
-Amanah
-Syaja’ah (Keberaniaan
yang berdasarkan kebenaran)
-Qana’ah
3.Keluarga:
- Nikah bila mampu
- Adil terhadap saudara -Membina dan
mendidik keluarga,
- memenuhi haknya-memelihara keturunan (kesuciannya) -Menghubungi
silaturahmi
- memenuhi haknya-memelihara keturunan (kesuciannya) -Menghubungi
silaturahmi
4.Masyarakat:
-Ukhuah -Ta’awun -Adil -Pemurah
-Penyantun-Pemaaf
-Menepati janji -Musyawarah
-Wasiat dalam kebenaran
Akhlak
yang mulia, menurut Imam Ghazali ada 4 perkara; yaitu bijaksana, memelihara
diri dari sesuatu yang tidak baik, keberanian (menundukkan kekuatan hawa nafsu)
dan bersifat adil. Jelasnya, ia merangkumi sifat-sifat seperti berbakti pada
keluarga dan negara, hidup bermasyarakat dan bersilaturahim, berani mempertahankan
agama, senantiasa bersyukur dan berterima kasih, sabar dan rida dengan
kesengsaraan, berbicara benar dan sebagainya. Masyarakat dan bangsa yang
memiliki akhlak mulia adalah penggerak ke arah pembinaan tamadun dan kejayaan
yang diridai oleh Allah Subhanahu Wataala.
Akhlak
yang mulia yaitu akhlak yang diridai oleh Allah SWT , akhlak yang baik itu
dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada Allah yaitu dengan
mematuhi segala perintahnya dan meninggalkan semua larangannya, mengikuti
ajaran-ajaran dari sunnah Rasulullah, mencegah diri kita untuk mendekati yang
ma’ruf dan menjauhi yang munkar, seperti firman Allah dalam surat Al-Imran 110
yang artinya “Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia, menuju kepada yang
makruf dan mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah”
Akhlak
yang buruk itu berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub,
dengki, sombong, nifaq (munafik), hasud, suudzaan (berprasangka buruk), dan
penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan
berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di
sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya sebagai contohnya yakni
kegagalan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak mulia samalah seperti
mengakibatkan kehancuran pada bumi ini, sebagai mana firman Allah Subhanahu
Wataala dalam Surat Ar-Ruum ayat 41 yang berarti: "Telah timbul pelbagai
kerusakan dan bencana alam di darat dan di laut dengan sebab apa yang telah
dilakukan oleb tangan manusia. (Timbulnya yang demikian) karena Allah hendak
merasakan mereka sebagai dari balasan perbuatan-perbuatan buruk yang mereka
lakukan, supaya mereka kembali (insaf dan bertaubat)
Aqidah, Syari’ah, dan Akhlaq pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran Islam. ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan.
Aqidah, Syari’ah, dan Akhlaq pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran Islam. ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan.
Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang
bermuatan elemen – elemen dasar keyakinan, menggambarkan sumber dan hakikat
keberadaan agama. Sementara syari’ah sebagai sistem nilai berisi peraturan yang
menggambarkan fungsi agama. Sedangkan akhlaq sebagai sistem etika menggambarkan
arah dan tujuan yuang hendak dicapai agama. Oleh karena itu, ketiga komponen
tersebut seyogyanya terintegrasi dalam diri seorang muslim. Integrasi ketiga komponen
tersebut dalam ajaran Islam ibarat sebuah pohon. Akarnya adalah aqidah,
sementar batang, dahan, dan daunnya adalah syari’ah, sedangkan buahnya adalah
akhlak.
Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan syari’ah yang hanya ditujukan kepada Allah sehingga tergambar akhlaq yang terpuji.
Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan syari’ah yang hanya ditujukan kepada Allah sehingga tergambar akhlaq yang terpuji.
Atas dasar hubungan itu, maka :
· >
Seseorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi
oleh aqidah
maka orang itu termasuk dalam kategori
kafir.
· > Seseorang yang mengaku beraqidah,
tetapi tidak mau melaksanakan syari’ah, maka
orang itu disebut fasik.
orang itu disebut fasik.
·
> Seseorang yang mengaku beraqidah dan melaksanakan syari’ah, tetapi dengan
landasan Aqidah yang tidak lurus, maka orang itu disebut munafik.
landasan Aqidah yang tidak lurus, maka orang itu disebut munafik.
Seseorang yang melakukan perbuatan baik,
tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannyahanya dikategorikan sebagai
perbuatan baik. Perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan nilai- nilai
kemanusiaan, tetapi belum tentu dipandang benar menurut Allah.Perbuatan baik
yang didorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syari’ah
disebut sebagai amal sholeh. Oleh karena itu, dala Al-Qur’an kata amal sholeh
selalu diawali dengan kata iman.