Minggu, 22 Maret 2015

IKHTISAR ISLAM




Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shalawatullah Wa 
Salamuu'alaih. Sebuah agama yang berintikan keimanan dan perbuatan (amal).
Dengan mengikuti sistematik iman, islam dan ihsan yang berasal dari nabi Muhammad, dapat dikemukakan bahwa kerangka dasar agama Islam terdiri atas :



I. AQIDAH
      Berkaitan dengan Rukun Iman
               Rukun Iman ada enam (6) perkara :
                (1) Beriman kepada ALLAH SWT
                (2) Beriman kepada Malaikat-malaikat
                (3) Beriman kepada Kitab-kitab
                (4) Beriman kepada Rasul-rasul
                (5) Beriman kepada Hari Kiamat
                (6) Beriman kepada Qada dan Qadar
                Berdasarkan firman Allah 
                “ Wahai orang yang beriman, tetaplah beriman kepaada Allah dan Rasul-Nya dan
                  kepada kitab yang diturunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang diturunkan
                  sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya,
                  Rasul-Nya, hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-
                  jauhnya”.  
                 ( QS.An-Nisa’, ayat 136)
               
II.SYARI'AT
Syari’at yang mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah dan aturan yang  mengatur hubungan secara horisontal  antara manusia dengan manusia dan juga dengan alam ditinjau dari segi hukum yaitu : wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram.

Dalam hal ini dapat di perinci menjadi :
       1. Ibadah (Mahdoh/khusus)
           Mengatur  hubungan antara manusia dengan Allah.
           Berkaitan dengan Rukun Islam
           Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda,
           Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwa tiada sesembahan
           yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan
           Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat,mengerjakan haji ke Baitulloh, dan
           berpuasa pada bulan Romadhon.”(HR. Muslim)
        
            Dan berkaitan dengan bersuci (Thaharah)
            “Salat tanpa wudu’ tidak diterima.” (HR Muslim)
            “Kesucian adalah setengah iman.” (HR Muslim)
            “Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`.”   
             (Muttafaqun ‘alaih)
            “Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadats sehingga dia berwudhu.”
             (Mutaafaq ‘alaih)
           

       2. Muamalah
           Mengatur hubungan antara manusia dengan manusia, dapat dibagi lagi
            2.1. Muamalah dalam arti luas Al-Qanukul Khas (Hukum Perdata)
                 a. Hukum Niaga (Tijarah) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa,
                      utang-piutang,wakaf.
                 b.Hukum Nikah (Munakahat) di dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat.Dll
              
            2.2 Al-Qanukul Am (Hukum Publik)
                 a. Hukum Pidana (Hudud dan Jinanah)
                 b. Hukum Negara (Khilafah)
                 c. Hukum Perang & Damai (Jihad)
                d. Dll
                > Hudud ialah hukum bagi tindak kejahatan zina, tuduhan zina, merampok,
                    mencuri dan minum-minuman keras.
                >Jinayat adalah hukum bagi tindakan kejahatan pembunuhan, melukai
                    orang, memotong anggota, dan menghilangkan manfaat badan, dalam tinayat
                    berlaku qishas yaitu “hukum balas”
 
III. AKHLAK
Akhlaq merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang perilaku atau sopan santun/ budi pekerti.
Akhlak adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari “khuluq” yang artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini, maka akhlak adalah bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku perangai manusia.
Dalam hal ini maka akhlak dapat dibagai dua:
1. Akhlak terhadap Khalik
    Diantaranya:
    Beriman kepada Allah, Mentauhidkan Allah,Menghambakan diri,Berdo’a kepada Allah,
    Ridho kepada Allah, Ikhlas kepada Allah,Cinta & benci karena Allah,TAkwa karena Allah 
    Taubat kepada Allah,Tawakkal kepada Allah,Syukur kepada Allah, Zikrullah

2. Akhlak terhadap Makhluk
    Dapat dibagai lagi :
    a. Akhlak Kepada Manusia
         Berakhlak kepada :
         1.Nabi Muhammad SAW:  - Beriman Kepada Nabi Muhammad SAW
                                                       -Tunduk patuh kepada Nabi Muhammad SAW
                                                       - Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
                                                       - Bersalawat untuk Nabi Muhammad SAW
          2.Diri Sendiri: -Sabar (2:153) -Syukur (4:14) -Tawadhu’ (31:8)-Benar (9:119)
                                   -Iffah (tahan terhadap yang terlarang)
                                   -Hilmun (tahan terhadap marah)
                                   -Amanah
                                   -Syaja’ah (Keberaniaan yang berdasarkan kebenaran)
                                   -Qana’ah
           3.Keluarga: - Nikah bila mampu
                                - Adil terhadap saudara -Membina dan mendidik keluarga,
                                - memenuhi haknya-memelihara keturunan (kesuciannya) -Menghubungi 
                                  silaturahmi

           4.Masyarakat: -Ukhuah -Ta’awun -Adil -Pemurah -Penyantun-Pemaaf
                                     -Menepati janji -Musyawarah -Wasiat dalam kebenaran
 
Akhlak yang mulia, menurut Imam Ghazali ada 4 perkara; yaitu bijaksana, memelihara diri dari sesuatu yang tidak baik, keberanian (menundukkan kekuatan hawa nafsu) dan bersifat adil. Jelasnya, ia merangkumi sifat-sifat seperti berbakti pada keluarga dan negara, hidup bermasyarakat dan bersilaturahim, berani mempertahankan agama, senantiasa bersyukur dan berterima kasih, sabar dan rida dengan kesengsaraan, berbicara benar dan sebagainya. Masyarakat dan bangsa yang memiliki akhlak mulia adalah penggerak ke arah pembinaan tamadun dan kejayaan yang diridai oleh Allah Subhanahu Wataala.

Akhlak yang mulia yaitu akhlak yang diridai oleh Allah SWT , akhlak yang baik itu dapat diwujudkan dengan mendekatkan diri kita kepada Allah yaitu dengan mematuhi segala perintahnya dan meninggalkan semua larangannya, mengikuti ajaran-ajaran dari sunnah Rasulullah, mencegah diri kita untuk mendekati yang ma’ruf dan menjauhi yang munkar, seperti firman Allah dalam surat Al-Imran 110 yang artinya “Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia, menuju kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah”

Akhlak yang buruk itu berasal dari penyakit hati yang keji seperti iri hati, ujub, dengki, sombong, nifaq (munafik), hasud, suudzaan (berprasangka buruk), dan penyakit-penyakit hati yang lainnya, akhlak yang buruk dapat mengakibatkan berbagai macam kerusakan baik bagi orang itu sendiri, orang lain yang di sekitarnya maupun kerusakan lingkungan sekitarnya sebagai contohnya yakni kegagalan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak mulia samalah seperti mengakibatkan kehancuran pada bumi ini, sebagai mana firman Allah Subhanahu Wataala dalam Surat Ar-Ruum ayat 41 yang berarti: "Telah timbul pelbagai kerusakan dan bencana alam di darat dan di laut dengan sebab apa yang telah dilakukan oleb tangan manusia. (Timbulnya yang demikian) karena Allah hendak merasakan mereka sebagai dari balasan perbuatan-perbuatan buruk yang mereka lakukan, supaya mereka kembali (insaf dan bertaubat)
  
 Aqidah, Syari’ah, dan Akhlaq pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran Islam. ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan.
Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang bermuatan elemen – elemen dasar keyakinan, menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Sementara syari’ah sebagai sistem nilai berisi peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sedangkan akhlaq sebagai sistem etika menggambarkan arah dan tujuan yuang hendak dicapai agama. Oleh karena itu, ketiga komponen tersebut seyogyanya terintegrasi dalam diri seorang muslim. Integrasi ketiga komponen tersebut dalam ajaran Islam ibarat sebuah pohon. Akarnya adalah aqidah, sementar batang, dahan, dan daunnya adalah syari’ah, sedangkan buahnya adalah akhlak. 

Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan syari’ah yang hanya ditujukan kepada Allah sehingga tergambar akhlaq yang terpuji.
 Atas dasar hubungan itu, maka :
·   >  Seseorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi oleh aqidah
         maka orang itu termasuk dalam kategori kafir. 
·   >  Seseorang yang mengaku beraqidah, tetapi tidak mau melaksanakan syari’ah, maka 
        orang itu disebut fasik.
·   >  Seseorang yang mengaku beraqidah dan melaksanakan syari’ah, tetapi dengan    
         landasan Aqidah yang tidak lurus, maka orang itu disebut munafik.
 Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannyahanya dikategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan nilai- nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu dipandang benar menurut Allah.Perbuatan baik yang didorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syari’ah disebut sebagai amal sholeh. Oleh karena itu, dala Al-Qur’an kata amal sholeh selalu diawali dengan kata iman.






Hasil gambar untuk bagan sumber hukum islam