Minggu, 28 Juni 2015
# APA HUKUMNYA BERSETUBUH SIANG HARI DI BULAN RAMADHAN #
Bismillah alhamdulillah ...La Hauwla walaquwwata illa billah..
Semua ajaran islam harus dilaksanakan sesuai dengan kadar kemampuan dan kondisi yang ada pada setiap individu insan. Tidak ada paksaan untuk beragama islam. Akan tetapi bila sudah mengucapkan dua kalimat syahadat yang merupakan pintu gerbang seseorang memasuki dan meyakini agama islam, maka mulai saat itulah semua perintah wajib mesti ditunaikan.Islam adalah agama yang keras tapi lentur. Ajaran islam keras tapi lentur, yang artinya bila sengaja meninggalkan perintah yang wajib tanpa ada sesuatu yang menghalanginya, maka akan mendapat siksa yang berat, lentur berarti tidak memaksa untuk dilakukan pada setiap induvidu bila memang kondisi dan keadaan orang islam tsb tidak mampu untuk menjalankannya. Tentunya dengan kejujuran yang tinggi bagi setiap orang islam, memang tidak mampu melakukannya, dan dikuatkan dengan keterangan ahklinya (misal dokter) bila kondisinya memang sakit.
Bagaimana halnya bila suami istri pada siang hari dibulan ramadhan, karena tidur bersama tiba-tiba melakukan hubungan suami istri. Apa hukumnya ?.
Untuk hal ini pernah diceriterakan Dari Abu Hurairah ra. Seorang lelaki datang kepada Rasulullah saw kemudiaan berkata :
"Ya Rasulullah, celakalah saya "
"Apa yang membuatku celaka ? " Rasulullah bertanya.
"Saya bersetubuh dengan istriku di siang hari bulan Ramadhan" Orang itu menjawab
"Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak ? Sabda Rasulullah
"Tidak " Jawab orang itu
"Apakah kamu mampu puasa dua bulan berturut-turut ?" Sabda Rasulullah
"Tidak ?" Jawab orang itu
"Apakah engkau mampu memberi makan 60 orang miskin ?" Sabda Rasullah
"Tidak " Jawab orang itu
"Duduklah." Sabda Rasulullah
Diapun duduk. Kemudiaan ada yang mengirim satu wadah kurma kepada Nabi saw.
"Bersedekahlah dengan ini " Sabda Rasulullah . Maksudnya dengan kurma.
"Kepada orang yang lebih fakir dari kami ?. Tidak ada di antara dua kampung ini keluarga yang lebih miskin dari kami" Kata orang itu.
Rasulullah saw pun tertawa hingga terlihat gigi serinya, lalu Rasulullah bersabda : "Ambilah, berilah makan keluargamu "
(Mutatafaq Alaih, dikeluarkan oleh Al Bukhari No 1936 dan Muslim No 1111)
Dari hadist tersebut di atas dapat kita pelajari bahwa ajaran islam tidak memberatkan untuk dilaksanakan sesuai kondisi keadaan dan kemampuan setiap individunya. Seorang yang paling miskin di antara dua kampungnya melakukan hungan suami istri, hingga ia mengeluh dan melaporkan sendiri akan perbuatannya kepada Rasulullah. Maka orang itu terkena kafarat yaitu diperinthakan membebaskan seorang budak tapi tidak mampu. Disuruh puasa dua bulan berturut-turut akan tetapi tidak mampu. Disuruh memberi makan 60 orang miskin tetapi tidak mampu, karena diantara kedua kampungnya dia adalah orang yang paling miskin. Apa reaksi Rasulullah ?. Apa memarahinya ? Mengumpatnya ?. Tidak..Bahkan malah tersenyunm dan tertawa. Orang itu akhirnya oleh Rasulullah diberi sewadah kurma untuk orang itu untuk diberikan kepada keluarganya yang miskin. Subhanallah.... Indahnya agama yang di ajarkan oleh Rasulullah..
Langganan:
Postingan (Atom)