Shalat tahajud adalah ibadah yang dianjurkan dan ditekankan (sunnah muakkad). Dalam Al Quran
meneceriterakan ciri-ciri hamba Allah Yang Maha Penyayang :
Suarat Al Furqan Ayat 64:
وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا [٢٥:٦٤]
Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.
-mereka sedikit sekali tidur di waktu malan. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar"(QS.Adz Dzariyat: 17-18)
QS As Sajdah 16-17
Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya 1194, sedang mereka berdo’a kepada Rabbnya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (QS. 32:16) 17. Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam- macam ni’mat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (QS. 32:17)
PENGERTIAN TAHAJUD:
Jika ada kalimat : Hajadarrojulun artinya : "Ada seorang yang tidur di waktu malam"
Hajjadarrojulun artinya : "Orang itu shalat diwaktu malam"
Hanya beda huruf J yang bertasydid maka artinya beda HAJADA sama HAJJADA itu beda artinya.
Sedangkan orang yang bertahajud hanya bermakna "Orang yang bangun tidur untuk mengerjakan shalat"
Shalat malam atau Qiyamul lail sama dengan Shalat Tahajjud ?
Para ulama menegaskan,qiyam lail lebih umum dari pada tahajjud. Karena qiyam lail mencakup semua kegiatan ibadah di malam hari, baik berupa shalat, membaca Al-Quran, belajar mengkaji ilmu agama, atau dzikir. Selama ketaatan itu dilakukan di malam hari, sehingga menyita waktu istirahatnya, bisa disebut qiyam lail. Baik dilakukan sebelum tidur maupun sesudah tidur.
Dalam Maraqi Al-Falah dinyatakan,
معنى القيام أن يكون مشتغلا معظم الليل بطاعة , وقيل :
ساعة منه , يقرأ القرآن أو يسمع الحديث أو يسبح أو يصلي على النبي صلى الله
عليه وسلم
Makna Qiyam lail adalah seseorang sibuk melakukan ketaatan pada
sebagian besar waktu malam. Ada yang mengatakan, boleh beberapa saat di
waktu malam. Baik membaca Al-Quran, mendengar hadis, bertasbih, atau
membaca shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Al-Mausu’ah
Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 34/117).Sementara tahajud hanya khusus untuk ibadah berupa sholat. Sementara ibadah lainnya, selain shalat, tidak disebut tahajud.
Kedua, apakah harus tidur dulu?
Ulama berbeda pendapat tentang syarat bisa disebut sholat tahajud, apakah harus tidur dulu ataukah tidak.
1. Tahajud harus tidur dulu
Ini merupakan pendapat Ar-Rafi’i – ulama madzhab Syafii –. Dalam bukunya As-Syarhul Kabir, beliau menegaskan,
التَّهَجُّدُ يَقَعُ عَلَى الصَّلَاةِ بَعْدَ النَّوْمِ ، وَأَمَّا الصَّلَاةُ قَبْلَ النَّوْمِ ، فَلَا تُسَمَّى تَهَجُّدًا
“Tahajud istilah untuk shalat yang dikerjakan setelah tidur.
Sedangkan shalat yang dikerjakan sebelum tidur, tidak dinamakan
tahajud.”Setelah menyatakan keterangan di atas, Ar-Rafi’i membawakan riwayat dari katsir bin Abbas dari sahabat Al-Hajjaj bin Amr radhiyallahu ‘anhu,
<
يَحْسَبُ أَحَدُكُمْ إذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ
يُصَلِّي حَتَّى يُصْبِحَ أَنَّهُ قَدْ تَهَجَّدَ ، إنَّمَا التَّهَجُّدُ
أَنْ يُصَلِّيَ الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ ، ثُمَّ الصَّلَاةَ بَعْدَ
رَقْدِهِ ، وَتِلْكَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Diantara kalian menyangka ketika melakukan shalat di malam hari
sampai subuh dia merasa telah tahajud. Tahajud adalah shalat yang
dikerjakan setelah tidur, kemudian shalat setelah tidur. Itulah
shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir mengatakan,
Sanadnya hasan, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Abu Shaleh, juru tulis Imam Al-Laits, dan Abu Shaleh ada kelemahan. Hadis ini juga diriwayatkan At-Thabrani, dengan sanad dari Ibnu Lahai’ah. Dan riwayat kedua ini dikuatkan dengan riwayat jalur sebelumnya.
2. Tahajud TIDAK harus tidur dulu
Sholat tahajud adalah semua shalat sunah yang dikerjakan setelah isya, baik sebelum tidur maupun sesudah tidur. (Hasyiyah Ad-Dasuqi, 7/313).
Karena tahajud memiliki arti mujanabatul hajud (menjauhi tempat tidur). Dan semua shalat malam bisa disebut tahajud jika dilakukan setelah bangun tidur atau di waktu banyak orang tidur.
Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلوا بالليل والناس نيام تدخلوا الجنة بسلام
Sebarkanlah salam, berilah makanan, sambung silaturahmi, dan
kerjakan shalat malam ketika manusia sedang tidur, kalian akan masuk
surga dengan selamat. (HR. Ahmad, Ibn Majah, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth)Abu Bakr Ibnul ‘Arabi mengatakan,
في معنى التهجد ثلاثة أقوال (الأول) أنه النوم ثم الصلاة
ثم النوم ثم الصلاة، (الثاني) أنه الصلاة بعد النوم، (والثالث) أنه بعد
صلاة العشاء. ثم قال عن الأول: إنه من فهم التابعين الذين عولوا على أن
النبي صلى الله عليه وسلم كان ينام ويصلي، وينام ويصلي . والأرجح عند
المالكية الرأي الثاني
Tentang makna tahajud ada 3 pendapat: pertama, tidur kemudian shalat
lalu tidur lagi, kemudian shalat. Kedua, shalat setelah tidur. Ketiga,
tahajud adalah shalat setelah isya. Beliau berkomentar tentang yang
pertama, bahwa itu adalah pemahaman ulama tabi’in, yang menyandarkan
pada ketarangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur kemudian
shalat, kemudian tidur, lalu shalat. Sedangkan pendapat paling kuat
menurut Malikiyah adalah pendapat kedua. (Dinukil dari Al-Mausu’ah
Al-Fiqhiyah, 14/86)JUMLAH RAKAAT SHALAT MALAM
Tidak ada batasan jumlah raka'atnya . Berdasarkan :
"Shalat malam itu dilakukan dengan salam pada tiap dua raka'atnya. Jika salah satu kalian khawatir keburu datang waktu subuh maka hendaklah ia shalat satu raka'at sebagai witir bagi shalat-shalat sebelumnya"
(HR. Al Bukhari hadist no 990 dan Muslim No 749)
Namun yang paling utama adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka'at shalat malam :
Dari Aisyah, berkata :
" Rasulullah shalat malam di waktu setelah selesai shalat 'Isya sampai terbit fajar sebanyak sebelas rakaat dengan salam setiap selesai dua raka'at, lalu witir dengan satu raka'at"
(HR Muslim No 736)
"Rasulullah tidak pernah shalat malam di bulan ramadhan maupun di luar ramadhan lebih dari sebelas raka'at"
(HR Bukhari No 1147 dan Muslim No 738)