Dari Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ
« مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12
raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah
rumah di surga.”
Coba kita lihat, bagaimana keadaan para periwayat hadits ini ketika
mendengar hadits tersebut. Di antara periwayat hadits di atas adalah An
Nu’man bin Salim, ‘Amr bin Aws, ‘Ambasah bin Abi Sufyan dan Ummu Habibah
–istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang mendengar dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung.
Ummu Habibah mengatakan, Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua
belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut langsung
dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ”
‘Ambasah mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua
belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari Ummu
Habibah.”
‘Amr bin Aws mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua
belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits tersebut dari
‘Ambasah.”
An Nu’man bin Salim mengatakan,“Aku tidak pernah meninggalkan shalat
sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku mendengar hadits
tersebut dari ‘Amr bin Aws.”[5]
Yang dimaksudkan dengan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari
dijelaskan dalam riwayat At Tirmidzi, dari ‘Aisyah. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari,
maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas
raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum zhuhur, dua raka’at
sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya,
dan dua raka’at sebelum shubuh.”
Hadits di atas menunjukkan dianjurkannya merutinkan shalat sunnah rawatib sebanyak 12 raka’at setiap harinya.
Dua belas raka’at rawatib yang dianjurkan untuk dijaga adalah: [1] empat
raka’at sebelum Zhuhur, [2] dua raka’at sesudah Zhuhur, [3] dua
raka’at sesudah Maghrib, [4] dua raka’at sesudah ‘Isya’, [5] dua raka’at
sebelum Shubuh.
Shalat Qobliyah Shubuh Jangan Sampai Ditinggalkan
Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah fajr memiliki keutamaan
sangat luar biasa. Di antaranya disebutkan dalam hadits ‘Aisyah,
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Dua raka’at sunnah fajar (qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.”[9]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat melakukan shalat
ini, sampai-sampai ketika safar pun beliau terus merutinkannya.
‘Aisyah mengatakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memiliki perhatian yang
luar biasa untuk shalat sunnah selain shalat sunnah fajar.”
Lalu apa hukum shalat sunnah setelah subuh, sebelum jumat, setelah ashar, sebelum maghrib, dan sebelum isya?
Jawab: Adapun dua rakaat sebelum maghrib dan sebelum isya, maka dia tetap disunnahkan dengan dalil umum:
Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ قَالَهَا ثَلَاثًا قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ “Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 588 dan Muslim no. 1384)
Namun memang ini masuk pada khilafiyah, sebagian para Muhaddits tak mengelompokkannya sebagai shalat rawatib, karena Rasul saw tak selalu melakukannya, dan banyak para sahabat sepeninggal Rasul saw tak melakukannya, ini menunjukkan bahwa hal itu bukan hal yg selalu dilakukan oleh Rasul saw, (Fathul Baari Almasyhur Juz 3 hal 59)
Adapun setelah subuh dan ashar, maka tidak ada shalat sunnah rawatib saat itu. Bahkan terlarang untuk shalat sunnah mutlak pada waktu itu, karena kedua waktu itu termasuk dari lima waktu terlarang. Dari Ibnu ‘Abbas dia berkata:
owh iya, jangan lupa juga untuk melakukan sholat sunnah tahiyatul Masjid sebelum duduk ketika masuk ke dalam Masjid, mushola, langgar.
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.” (HR. Jama’ah Ahli Hadits)
Dari Ummu Habibah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa menjaga shalat 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.(HR. Tirmidzi no. 428 dan Ibnu Majah no. 1160
KEUTAMAAN EMPAT RAKAAT SEBELUM ASHAR
Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullah (pernah jadi Mufti KSA bagian selatan) berkata dengan sanad yang bersambung sampai kepada Imam Asy-Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar, beliau berkata :
ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ e ﻗَﺎﻝَ ((:ﺭَﺣِﻢَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻣْﺮَﺃً ﺻَﻠَّﻰ
ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﺃَﺭْﺑَﻌﺎً )). ﺭَﻭَﺍﻩُ ﺃَﺣْﻤَﺪُ ﻭَﺃَﺑُﻮْ ﺩَﺍﻭُﺩَ ﻭَﺍﻟﺘِّﺮْﻣِﺬِﻱُ
"Dari ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : 'Allah merahmati orang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar”.
(HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmidzi)
Asy-Syaukani berkata : “Hadits ini dihasankan oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah.
Asy-Syaukani berkata : “Dalam hal ini terdapat hadits dari Ali radhiyallahu ‘anhu riwayat Ahlus-Sunan (Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah) dengan lafazh :
(( ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ e ﻳُﺼَﻠِّﻲ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻳَﻔْﺼِﻞُ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻦَّ ﺑِﺎﻟﺘَّﺴْﻠِﻴْﻢِ )).
Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat empat rakaat sebelum Ashar dengan memisahkan diantaranya dengan salam (yaitu dua rakaat lalu salam, kemudian dua rakat
lalu salam).
At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah menambahkan :
(( ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻤَﻼَﺋِﻜَﺔِ ﺍﻟﻤُﻘَﺮَّﺑِﻴْﻦَ ﻭَﻣَﻦْ ﺗَﺒِﻌَﻬُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻟﻤُﺆْﻣِﻨِﻴْﻦ((َ .
Atas para malaikat yang didekatkan dan orang-orang yang mengikuti mereka dari kaum mukminin dan mislimin.
Dan Asy-Syaukani menyebutkan riwayat lain yang semakna dengan hadits ini, yaitu dari Ali pada riwayat Ath-Thabarani di dalam Al-Ausath, dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash pada riwayat Ath-Thabarani di dalam Al-Kabir dan Al-Ausath secara marfu’ dengan lafazh :
(( ﻣَﻦْ ﺻَﻠَّﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﻟَﻢْ ﺗَﻤَﺴَّﻪُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭُ)).
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Ashar, tidak akan disentuh oleh Neraka”.
Dan dari Abu Hurairah pada riwayat Abu Nu’aim, dia berkata : Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda :
(( ﻣَﻦْ ﺻَﻠَّﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﻏَﻔَﺮَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻟَـﻪُ)).
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Ashar, maka Allah mengampuninya”.
Dan dari Ummu Habibah riwayat Abu Ya’la dengan lafazh :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
(( ﻣَﻦْ ﺣَﺎﻓَﻆَ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊِ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﺑَﻨَﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻟَـﻪُ ﺑَﻴْﺘﺎً ﻓِﻲ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ)).
“Barangsiapa menjaga shalat empat rakaat sebelum Ashar, Allah bangunkan untuknya rumah di surga”.
Dan dari Ummu Salamah pada riwayat Ath-Thabarani di dalam Al-Kabir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :
(( ﻣَﻦْ ﺻَﻠَّﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑَﺪَﻧَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ)).
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Ashar, Allah haramkan badannya dari neraka”.
Asy-Syaukani berkata : “Hadits-hadits tersebut menunjukkan mustahabnya shalat empat rakaat sebelum ashar, doa rahmat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bagi yang mengerjakannya dan pengharaman badannya dari neraka bagi yang berlomba-lomba mengerjakannya”.
Syaikh An-Najmi berkata : "Sesungguhnya
secara keseluruhan hadits-hadits ini menunjukkan kandungannya yang shahih. Maka seyogyanya seorang muslim memanfaatkan berbagai kesempatan yang terdapat keutamaan padanya dan tidak menyia-nyiakannya.
Lalu apa hukum shalat sunnah setelah subuh, sebelum jumat, setelah ashar, sebelum maghrib, dan sebelum isya?
Jawab: Adapun dua rakaat sebelum maghrib dan sebelum isya, maka dia tetap disunnahkan dengan dalil umum:
Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ قَالَهَا ثَلَاثًا قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ “Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 588 dan Muslim no. 1384)
Namun memang ini masuk pada khilafiyah, sebagian para Muhaddits tak mengelompokkannya sebagai shalat rawatib, karena Rasul saw tak selalu melakukannya, dan banyak para sahabat sepeninggal Rasul saw tak melakukannya, ini menunjukkan bahwa hal itu bukan hal yg selalu dilakukan oleh Rasul saw, (Fathul Baari Almasyhur Juz 3 hal 59)
Adapun setelah subuh dan ashar, maka tidak ada shalat sunnah rawatib saat itu. Bahkan terlarang untuk shalat sunnah mutlak pada waktu itu, karena kedua waktu itu termasuk dari lima waktu terlarang. Dari Ibnu ‘Abbas dia berkata:
شَهِدَ
عِنْدِي رِجَالٌ مَرْضِيُّونَ وَأَرْضَاهُمْ عِنْدِي عُمَرُ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الصَّلَاةِ
بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَشْرُقَ الشَّمْسُ وَبَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى
تَغْرُبَ “Orang-orang yang diridlai mempersaksikan kepadaku
dan di antara mereka yang paling aku ridhai adalah ‘Umar, (mereka
semua mengatakan) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang
shalat setelah Shubuh hingga matahari terbit, dan setelah ‘Ashar sampai
matahari terbenam.” (HR. Al-Bukhari no. 547 dan Muslim no. 1367)
owh iya, jangan lupa juga untuk melakukan sholat sunnah tahiyatul Masjid sebelum duduk ketika masuk ke dalam Masjid, mushola, langgar.
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.” (HR. Jama’ah Ahli Hadits)
Dari Ummu Habibah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa menjaga shalat 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.(HR. Tirmidzi no. 428 dan Ibnu Majah no. 1160
KEUTAMAAN EMPAT RAKAAT SEBELUM ASHAR
Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullah (pernah jadi Mufti KSA bagian selatan) berkata dengan sanad yang bersambung sampai kepada Imam Asy-Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar, beliau berkata :
ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ e ﻗَﺎﻝَ ((:ﺭَﺣِﻢَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻣْﺮَﺃً ﺻَﻠَّﻰ
ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﺃَﺭْﺑَﻌﺎً )). ﺭَﻭَﺍﻩُ ﺃَﺣْﻤَﺪُ ﻭَﺃَﺑُﻮْ ﺩَﺍﻭُﺩَ ﻭَﺍﻟﺘِّﺮْﻣِﺬِﻱُ
"Dari ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : 'Allah merahmati orang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar”.
(HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmidzi)
Asy-Syaukani berkata : “Hadits ini dihasankan oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah.
Asy-Syaukani berkata : “Dalam hal ini terdapat hadits dari Ali radhiyallahu ‘anhu riwayat Ahlus-Sunan (Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah) dengan lafazh :
(( ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ e ﻳُﺼَﻠِّﻲ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻳَﻔْﺼِﻞُ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻦَّ ﺑِﺎﻟﺘَّﺴْﻠِﻴْﻢِ )).
Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat empat rakaat sebelum Ashar dengan memisahkan diantaranya dengan salam (yaitu dua rakaat lalu salam, kemudian dua rakat
lalu salam).
At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah menambahkan :
(( ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻤَﻼَﺋِﻜَﺔِ ﺍﻟﻤُﻘَﺮَّﺑِﻴْﻦَ ﻭَﻣَﻦْ ﺗَﺒِﻌَﻬُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ ﻭَﺍﻟﻤُﺆْﻣِﻨِﻴْﻦ((َ .
Atas para malaikat yang didekatkan dan orang-orang yang mengikuti mereka dari kaum mukminin dan mislimin.
Dan Asy-Syaukani menyebutkan riwayat lain yang semakna dengan hadits ini, yaitu dari Ali pada riwayat Ath-Thabarani di dalam Al-Ausath, dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash pada riwayat Ath-Thabarani di dalam Al-Kabir dan Al-Ausath secara marfu’ dengan lafazh :
(( ﻣَﻦْ ﺻَﻠَّﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﻟَﻢْ ﺗَﻤَﺴَّﻪُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭُ)).
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Ashar, tidak akan disentuh oleh Neraka”.
Dan dari Abu Hurairah pada riwayat Abu Nu’aim, dia berkata : Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda :
(( ﻣَﻦْ ﺻَﻠَّﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﻏَﻔَﺮَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻟَـﻪُ)).
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Ashar, maka Allah mengampuninya”.
Dan dari Ummu Habibah riwayat Abu Ya’la dengan lafazh :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
(( ﻣَﻦْ ﺣَﺎﻓَﻆَ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊِ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﺑَﻨَﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻟَـﻪُ ﺑَﻴْﺘﺎً ﻓِﻲ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ)).
“Barangsiapa menjaga shalat empat rakaat sebelum Ashar, Allah bangunkan untuknya rumah di surga”.
Dan dari Ummu Salamah pada riwayat Ath-Thabarani di dalam Al-Kabir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :
(( ﻣَﻦْ ﺻَﻠَّﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻌَﺼْﺮِ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑَﺪَﻧَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ)).
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Ashar, Allah haramkan badannya dari neraka”.
Asy-Syaukani berkata : “Hadits-hadits tersebut menunjukkan mustahabnya shalat empat rakaat sebelum ashar, doa rahmat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bagi yang mengerjakannya dan pengharaman badannya dari neraka bagi yang berlomba-lomba mengerjakannya”.
Syaikh An-Najmi berkata : "Sesungguhnya
secara keseluruhan hadits-hadits ini menunjukkan kandungannya yang shahih. Maka seyogyanya seorang muslim memanfaatkan berbagai kesempatan yang terdapat keutamaan padanya dan tidak menyia-nyiakannya.